Rapat Penentuan Target Perjanjian Kinerja Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan

Untuk pengaduan dapat menghubungi SP4N LAPOR di lapor.go.id; Melalui nomor WhatsApp 0812-3456-3501 atau sosial media kami di Instagram/Facebook : @bpspacitankab

Dapatkan layanan melalui PST Digital kami pada alamat https://halopst.web.bps.go.id/ dan datang langsung ke PST di Kantor BPS Kabupaten Pacitan

Unduh Aplikasi D'Pace (Data Pacitan Dalam Android) melalui Link s.id/dpace

Rapat Penentuan Target Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Rapat Penentuan Target Perjanjian Kinerja Tahun 2025

3 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo #SahabatData, BPS Kabupaten Pacitan mengadakan rapat penentuan target Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Ketua Tim Kerja yang dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Pacitan.


Rapat ini merupakan implementasi SAKIP pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan, sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Kabupaten Pacitan. Setiap awal tahun, BPS Kabupaten Pacitan melakukan rapat penentuan “Target Perjanjian Kinerja” untuk dituangkan menjadi dokumen Perjanjian Kinerja tahun berjalan.


sumber: https://www.instagram.com/bpspacitankab/p/DFmiXQKzc7t/?img_index=1


#bpspacitanmenujuwbbm

#berakhlak

#bajabezi

#berintegritas

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan (Statistics of Pacitan Regency) Jl. Ronggowarsito No. 2 Pacitan 63511 Jawa Timur Indonesia

Telp (0357) 881304

Mailbox : bps3501@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik