Koordinasi DTSEN dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan

Untuk pengaduan dapat menghubungi SP4N LAPOR di lapor.go.id; Melalui nomor WhatsApp 0812-3456-3501 atau sosial media kami di Instagram/Facebook : @bpspacitankab

Dapatkan layanan melalui PST Digital kami pada alamat https://halopst.web.bps.go.id/ dan datang langsung ke PST di Kantor BPS Kabupaten Pacitan

Unduh Aplikasi D'Pace (Data Pacitan Dalam Android) melalui Link s.id/dpace

Koordinasi DTSEN dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan

Koordinasi DTSEN dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan

28 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


💻Koordinasi DTSEN dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan


Hai #Sahabatdata Kabupaten Pacitan !

BPS Kabupaten Pacitan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk mewujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpres No.4 Tahun 2025.


Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bertujuan untuk mengintegrasikan, mengelola, dan menyediakan satu sumber data yang akurat, mutakhir, serta dapat digunakan oleh berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam perencanaan serta evaluasi kebijakan sosial ekonomi di Indonesia. Dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, diharapkan kebijakan sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.


sumber: https://www.instagram.com/p/DGkdpv7zPfn/?img_index=1


#bpspacitanmenujuwbbm

#berakhlak

#bajabezi

#berintegritas

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan (Statistics of Pacitan Regency) Jl. Ronggowarsito No. 2 Pacitan 63511 Jawa Timur Indonesia

Telp (0357) 881304

Mailbox : bps3501@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik