28 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), BPS mendapat amanah mengelola DTSEN untuk penyelenggaraan kegiatan statistik, termasuk pemutakhiran dan pengamanan data. Hal tersebut diwujudkan dengan membantu proses pelatihan pengamping PKH yang terstandarisasi, menyediakan instruktur serta insfrastruktur pendukung pelatihan petugas groundchek DTSEN 2025. Petugas groundchek DTSEN adalah pendamping PKH yang ada di Kabupaten Pacitan. Pelatihan dilakukan selama 1 hari efektif pada hari Kamis, 27 Februari 2025 melalui zoom meeting. Sebanyak 89 pendamping PKH terbagi menjadi 3 kelas dan masing-masing kelas mendapatkan materi dari instruktur nasional yang berasal dari BPS Kabupaten Pacitan. DTSEN menyatukan 3 jenis data sosial ekonomi yaitu data REGSOSEK, P3KE dan data DTKS, serta ditambah dengan data administratif lain.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan (Statistics of Pacitan Regency) Jl. Ronggowarsito No. 2 Pacitan 63511 Jawa Timur Indonesia
Telp (0357) 881304
Mailbox : bps3501@bps.go.id