Pendataan Pedagang Pasar II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan

Untuk pengaduan dapat menghubungi SP4N LAPOR di lapor.go.id; Melalui nomor WhatsApp 0812-3456-3501 atau sosial media kami di Instagram/Facebook : @bpspacitankab

Dapatkan layanan melalui PST Digital kami pada alamat https://halopst.web.bps.go.id/ dan datang langsung ke PST di Kantor BPS Kabupaten Pacitan

Unduh Aplikasi D'Pace (Data Pacitan Dalam Android) melalui Link s.id/dpace

Pendataan Pedagang Pasar II

Pendataan Pedagang Pasar II

25 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


πŸ“Š BPS Kabupaten Pacitan mulai melaksanakan kegiatan pendataan pedagang pasar dan pusat-pusat ekonomi di wilayah Kabupaten Pacitan.


πŸ“ Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menuju Sensus Ekonomi yang akan datang, di mana data awal sangat dibutuhkan untuk memastikan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif. Fokus pendataan mencakup para pedagang di pasar dan pusat ekonomi Pacitan. πŸͺπŸ“


πŸ“ˆ Melalui kegiatan ini, BPS berupaya memperoleh gambaran awal tentang struktur dan sebaran aktivitas ekonomi masyarakat Pacitan, khususnya di pasar. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran. πŸ’ΌπŸ“Š


Source: https://www.instagram.com/p/DI3ZZTUzJcU/


#bpspacitanmenujuwbbm

#berakhlak

#berintegritas

#bajabezi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan (Statistics of Pacitan Regency) Jl. Ronggowarsito No. 2 Pacitan 63511 Jawa Timur Indonesia

Telp (0357) 881304

Mailbox : bps3501@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta Β© 2023 Badan Pusat Statistik