Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.3501
Nomor Publikasi : 35010.2005
Tanggal Rilis : 2020-09-28
Ukuran File : 3.36 MB
Abstraksi
Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan (Renstra BPS Kabupaten Pacitan) Tahun 2020 - 2024 adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Pacitan untuk 5 (lima) tahun ke depan. Renstra BPS Kabupaten Pacitan tahun 2020-2024 mengacu pada Perka BPS Nomor 36 tahun 2020 Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2025.Renstra ini disusun berdasarkan Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) dan Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (Renstra BPS Jatim) Tahun 2020 -2024. Seluruh jajaran Satuan Kerja BPS Kabupaten Pacitan dari pimpinan sampai dengan staf BPS Kabupaten Pacitan harus melaksanakannya secara akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja (better performance).Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaannya dan mewujudkan pencapaian Visi BPS yang baru sebagai “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju” (“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”), maka akan dilakukan evaluasi setiap tahun. Dengan perubahan Visi tersebut tentunya juga akan merubah misi dalam mencapai visi yang telah ditetapkan. Renstra 2020-2024 ini didalmnya memuat Visi, Misi serta IKU BPS yang baru.